Selama empat tahun pria di Riau tega perkosa anaknya
Berita Harian - Selama empat tahun pria di Riau tega perkosa anaknya
Agen Poker Online - REL (39) tega melampiaskan nafsu bejatnya pada anaknya sendiri. Bahkan, perbuatan itu dilakukan sejak 2014. Dalam sepekan, dia memperkosa anaknya hingga 3-4 kali.
Sang ayah mengancam membunuh putrinya jika menolak melayani hawa nafsu bejatnya. Perbuatan itu dilakukan di rumah mereka yang terletak di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, tersangka sudah ditangkap.
Dia menceritakan awal mula kasus ini. "Pada tahun 2014, korban sedang mencuci piring di rumah. Tiba-tiba pelaku memanggil anaknya dan minta tolong dipijat kepalanya," kata Yusup kepada Bandar Ceme Selasa (17/10).
Saat dipijat anak, pelaku malah merasa terangsang hingga dia memijat bagian terlarang anaknya. Spontan korban melawan. Namun pelaku malah semakin menjadi-jadi dam merebahkan tubuh anaknya hingga dipaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
Perbuatan itu dilakukan terus menerus. Dia selalu memaksa korban berhubungan badan 3 hingga 4 kali dalam seminggu.
Sang ayah mengancam membunuh putrinya jika menolak melayani hawa nafsu bejatnya. Perbuatan itu dilakukan di rumah mereka yang terletak di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, tersangka sudah ditangkap.
Dia menceritakan awal mula kasus ini. "Pada tahun 2014, korban sedang mencuci piring di rumah. Tiba-tiba pelaku memanggil anaknya dan minta tolong dipijat kepalanya," kata Yusup kepada Bandar Ceme Selasa (17/10).
Saat dipijat anak, pelaku malah merasa terangsang hingga dia memijat bagian terlarang anaknya. Spontan korban melawan. Namun pelaku malah semakin menjadi-jadi dam merebahkan tubuh anaknya hingga dipaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
Perbuatan itu dilakukan terus menerus. Dia selalu memaksa korban berhubungan badan 3 hingga 4 kali dalam seminggu.
[ Baca Juga - " Gaya-gayaan selfie pakai AK-47 di Facebook, Wibawa diringkus Polisi " ]
"Terakhir kali pelaku melakukannya pada 30 September 2017 lalu, kemudian mau melakukan lagi, tapi korban tidak mau," kata Yusup.
Lama kelamaan, korban merasa takut dan tidak tahan akan perlakuan bejat ayahnya. Dia kabur dari rumah menuju kediaman saudaranya di Padang Lawas. Setiba di sana, korban menghubungi ibunya tentang keberadaannya, dan menceritakan kejadian itu.
Korban mengadukan hal itu kepada ibunya, sambil meminta sang ibu untuk melapor ke polisi. Ibu korban kaget mendengar pengakuan anaknya. Terlebih perbuatan itu sudah bertahun-tahun dialami anak gadisnya.
Sang ibu pun langsung pergi dari rumah menuju tempat korban. Kemudian, mereka melapor ke polisi.
"Korban bersama keluarga dan ibunya melaporkan kejadian itu, kemudian pelaku berhasil ditangkap, dan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"ucapnya.
Lama kelamaan, korban merasa takut dan tidak tahan akan perlakuan bejat ayahnya. Dia kabur dari rumah menuju kediaman saudaranya di Padang Lawas. Setiba di sana, korban menghubungi ibunya tentang keberadaannya, dan menceritakan kejadian itu.
Korban mengadukan hal itu kepada ibunya, sambil meminta sang ibu untuk melapor ke polisi. Ibu korban kaget mendengar pengakuan anaknya. Terlebih perbuatan itu sudah bertahun-tahun dialami anak gadisnya.
Sang ibu pun langsung pergi dari rumah menuju tempat korban. Kemudian, mereka melapor ke polisi.
"Korban bersama keluarga dan ibunya melaporkan kejadian itu, kemudian pelaku berhasil ditangkap, dan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"ucapnya.
Tidak ada komentar